Home > News > D3 TI Mengundang DJKI bidang Paten dan Merek dalam FGD HKI Perangkat Lunak

D3 TI Mengundang DJKI bidang Paten dan Merek dalam FGD HKI Perangkat Lunak


(Rabu,05.10.2022) Dalam praktek sehari-hari kita sering mencampuradukan antara paten dan merek, misalnya dengan mengatakan: mematenkan merek. Ini sebenarnya miskonsepsi. Merek dan paten, keduanya adalah hak kekayaan intelektual (HKI) yang berdiri sendiri, punya konsepnya masing-masing dan diatur berdasarkan undang-undangnya sendiri, jadi secara hukum tidak dapat dicampur aduk.

UNS dalam hal ini adalah Prodi D3 Teknik Informatika (Sekolah Vokasi) mengundang dua pembicara dari DJKI langsung yang menangani Paten dan Merek.

Masing-masing pembicara  adalah :
1. NICO ENDRIARKO SOELISTYONO, S.T (PEMERIKSA PATEN MADYA)

2. RIZKI SAPUTRA, S.T. (PEMERIKSA MEREK MUDA)

Tanggal 05-Okt-2022, mulai Jam 08.00 s.d Selesai via ZOOM

Untuk selengkapnya bisa menyimak video rekamannya sebagai berikut :